Sesuai dengan namanya, listrik prabayar mengharuskan kita membayar terlebih dahulu kWh listrik yang hendak kita pakai. Caranya adalah dengan membeli pulsa listrik (token) dan mendapatkan kode token 16 digit yang nanti akan dimasukkan ke kWh-meter di rumah.
Bila kode tersebut diterima (accepted) oleh kWh-meter maka
nilai kWh akan bertambah. Besarnya penambahan kWh tergantung pada berapa besar
uang yang sudah kita bayarkan.
Skema ini mempunyai prinsip dasar, pelanggan yang menentukan
berapa banyak kWh yang ingin dibeli.
Jadi sesuai dengan slogannya : “Kendali di tangan anda”.
Bisa juga kita katakan bahwa skema ini sama persis dengan pulsa prabayar
selular.
Hanya bedanya, kode pulsa prabayar selular dapat berlaku
umum untuk semua nomor telepon pada provider yang sama. Sedangkan untuk kode
pulsa prabayar listrik atau token hanya berlaku untuk satu kWh-meter saja
(Karena itu saat membeli token listrik, nomor ID meter atau ID pelanggan harus
disertakan).
Pertanyaan yang sering muncul adalah : bagaimana menghitung
berapa kWh yang kita dapat saat membeli pulsa
listrik dengan nilai uang yang dibayarkan?
Sebenarnya uang yang kita bayarkan akan terbagi dalam 3
komponen perhitungan yaitu :
1. Biaya Admin Bank
Besarnya biaya admin
bank ini tergantung tempat dimana kita membeli pulsa listrik. Besarnya antara
Rp.2000 s/d Rp.3500.
2. PPJ (Pajak Penerangan Jalan)
PPJ ini ditentukan
nilainya dalam prosentase. misalnya 3% dari total kWh yang dibayarkan. Besarnya
PPJ berbeda di tiap daerah, karena ditentukan oleh pemerintah daerah
masing-masing melalui perda yang dibuat.
Contoh :
PPJ di DKI Jakarta
untuk pelanggan rumah tangga adalah 3%, sedangkan di Kabupaten Bandung
sebesar
6% dan Surabaya adalah 8%. Mengenai PPJ ini akan kami bahas dalam artikel
tersendiri.
3. Tarif Listrik per-kWh.
Komponen ini mengacu kepada TDL (Tarif Dasar Listrik) atau
TTL (Tarif Tenaga Listrik) yang ditetapkan
oleh pemerintah dan berlaku nasional.
Ketiga komponen itu jika ditotal akan sama dengan jumlah
uang yang kita bayarkan
Maka cara perhitungannya
adalah :
Total kWh = ((Uang yang dibayar – Admin Bank)/(1 + PPJ))/(Tarif
per kWh)
Jadi Total kWh = ((100,000 – 2,000)/(1 + 0.03))/(979) =
97.19 kWh.
**
Bagaimana cara perhitungan ini didapatkan?
1. Rp.100,000 (uang yang kita bayarkan) – Rp.2000 (admin
bank) = Rp. 98,000.
2. Nilai Rp.98.000 ini harus meliputi biaya PPJ dan Harga
Total kWh.
Kita gunakan persamaan matematika sebagai berikut :
Harga Total kWh + (PPJ x Harga Total kWh) = 98,000 ;
Harga Total kWh = 98,000 / (1 + PPJ)
Dengan PPJ : 3% atau 0.03 maka :
Harga Total kWh = 98,000 / (1.03) = 95,145
Jadi kWh yang didapat = 95,145 / 928 = 97.19 kWh.
Kode token 16 digit yang didapatkan ketika dimasukkan ke
kWh-meter akan menambah kWh sebesar 97.19 kWh.
**
Dengan langkah perhitungan yang sama dan harga beli yang
sama (Rp.100,000) serta biaya admin bank Rp.2000 maka untuk daya 1300VA :
Domisili Bandung dgn
PPJ 6% akan mendapatkan 94.44 kWh.
Domisili Surabaya
dgn PPJ 8% akan mendapatkan 92.69 kWh.
**
Cara cepat untuk mengetahui berapa PPJ yang kita bayar
adalah :
PPJ (%) = (Biaya PPJ / Harga Total Kwh) x 100%
**
Jika ada kenaikan tariff listrik, untuk pelanggan listrik
prabayar bisa dikatakan bahwa kenaikan tarif listrik bukan berarti terjadi
kenaikan harga beli, akan tetapi dengan harga beli yang sama jumlah kWh nya
berkurang.
ARTIKEL TERKAIT:
Tidak ada komentar
Posting Komentar